GANJA, OPIUM, dan KOKAIN Keindahan Yang Memabukkan
NARKOBA bukanlah kosakata baru dalam khazanah perbendaharaan kata kita. Narkoba juga bukan barang baru yang “dikonsumsi” sebagian masyarakat. Narkoba justru kini mulai mewabah dan menjadi hantu baru yang mengancam generasi muda. Boleh dibilang, narkoba sudah menjadi musuh masyarakat yang harus dihadapi bersama-sama. Meski narkoba bukan sesuatu yang asing, harus diakui, sebagian besar masyarakat kita masih belum mengetahui betul seluk-beluk dan hakikat narkoba. Secara bahasa, narkoba adalah akronim dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lain. Dilihat dari asal usul bahasa, narkotika diambil dari istilah dalam bahasa Yunani nacosis, yang berarti obat bius yang melenakan atau menidurkan. Psikotropika adalah segala macam obat-obatan yang bukan termasuk jenis narkotika, namun memiliki efek dan bahaya mirip narkotika. Sedangkan zat adkitif adalah segala macam zat yang bukan narkotika, namun menimbulkan efek ketergantungan bagi pemakainya. Secara umum, dilihat dari sisi semantika bahasa, narkoba berarti segala jenis obat atau zat, sintetis ataupun semisintetis, yang apabila diminum, diisap, dihirup, ditelan, atau disuntikkan, berpengaruh terhadap penurunan kesadaran/hilangnya rasa, atau memengaruhi kerja otak (susunan saraf pusat) dan menyebabkan ketergantungan. Ganja Narkoba banyak dipasarkan dalam kemasan lain dengan maksud untuk mengelabui pemakainya, misalnya sebagai obat antikantuk, obat pelangsing, obat peningkat kecerdasan, dan percaya diri. Ada dua golongan narkoba sesuai dengan tingkat bahaya dan penyalahgunaannya. Golongan I, berarti narkoba yang tidak memiliki kegunaan apa pun di dunia medis, misalnya heroin. Narkoba golongan II adalah narkoba yang memiliki sedikit kegunaan di dunia medis namun memiliki kemungkinan yang besar untuk disalahgunakan, contohnya morfin. Saat ini ada banyak sekali obat yang telah diketahui berpotensi disalahgunakan sebagai narkoba. Sebagian besar tergolong sebagai obat sintetis yang dibuat oleh manusia, namun ternyata sebagian diproduksi secara alami oleh alam. Tentu saja, bukan berarti bahwa narkoba yang diproduksi alam menjadikannya lebih aman untuk dikonsumsi. Bahkan sebagian besar narkoba alami ini termasuk dalam narkoba golongan I, dan menjadi senyawa induk dalam produksi narkoba jenis lainnya. Narkoba yang diproduksi alam di antaranya yang paling dikenal di Indonesia adalah ganja. Tanaman ganja banyak terdapat di Indonesia, salah satunya di Aceh. Bahkan tanaman ini sering kali ditemukan di pekarangan-pekarangan rumah dan dijadikan bumbu masak. Ganja termasuk jenis narkotika yang banyak diperdagangkan karena proses produksinya relatif mudah, cukup dengan menghilangkan kadar air dari tanaman sehingga menghasilkan ganja kering. Ganja kering ini dapat langsung dikemas, biasanya dalam bentuk rokok (dilinting). Opium & koka Jenis narkotika lainnya yang diproduksi langsung oleh alam adalah opium. Turunan dari opium juga merupakan obat yang bersifat adiktif dan berbahaya, di antaranya adalah morfin dan heroin. Morfin diisolasi dari crude opium melalui pelarutan dalam air dan reaksi dengan amonia. Morfin dapat pula direaksikan dengan anhidrida asetat--zat kimia yang juga digunakan pada produksi aspirin--melaui tahapan reaksi yang cukup kompleks, untuk kemudian menghasilkan turunan opium lainnya, yaitu heroin. Kemurnian dari morfin sebagai bahan baku akan menetukan kualitas dari heroin yang dihasilkan. Produsen besar dari opium dan turunannya yang paling dikenal di Asia adalah daerah Segi Tiga Emas (Golden Triangle), sebuah kawasan perbatasan Vietnam, Laos, Thailand, dan Myanmar. Di samping itu, daerah Timur Tengah seperti Afganistan dan Irak termasuk produsen heroin yang cukup dikenal. Ada cerita menarik dari heroin yang mungkin belum banyak diketahui. Pada tahun 1898 sampai 1910, heroin telah dipasarkan secara luas sebagai pengganti morfin yang nonadiktif dan sebagai obat batuk bagi anak-anak. Bahkan industri farmasi besar sekelas Bayer (asal Jerman), sempat memasarkan heroin sebagai obat dalam penyembuhan bagi ketergantungan morfin. Namun kemudian, para ahli menemukan bahwa heroin sesungguhnya dikonversi menjadi morfin dalam hati. Semua turunan opium dikonversi di hati manusia menjadi molekul-molekul identik dengan tingkat konsentrasi yang berbeda-beda dalam aliran darah. Penemuan ini sempat menjadi blunder sejarah bagi Bayer. Selain itu, ada pula kokain, narkotika yang berasal dari tanaman koka. Kokain banyak diproduksi di daerah Amerika Latin, seperti Cile, Kolombia, Peru, dan Meksiko.*** Galuh Yuliani, M.Si. Staf Pengajar Jurusan Pendidikan Kimia UPI Bandung. dari Cakrawala |
Comments on "GANJA, OPIUM, dan KOKAIN Keindahan Yang Memabukkan"