Bandung Siap Impor Sampah
Pemerintah Kota Bandung kemungkinan besar akan “mendatangkan” sampah dari luar wilayah Kota Bandung. Hal itu dilakukan untuk menutupi kekurangan bahan baku sampah yang akan diolah dalam pabrik pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste to energy) di Kel. Mekarmulya, Kec. Rancasari Kota Bandung. “Kalau kurang, kan bisa minta saja ke Cimahi, Kab. Bandung, atau kabupaten lainnya. Kekurangan sampah yang kini dialami Kota Bandung, jauh lebih baik dibanding kelebihan sampah,” ujar Wali Kota Bandung Dada Rosada, akhir pekan kemarin. Akan tetapi, kata Dada, pihaknya belum meminta permohonan secara resmi kepada Pemkot Cimahi maupun Pemkab Bandung. Upaya legal yang sedang dilakukan saat ini masih menunggu hasil kajian tim studi kelayakan ITB . “Kami tetap menunggu studi kelayakan itu.” Sebelumnya, Kepala Tim Studi Kelayakan Pabrik Sampah Menjadi Energi (waste to energy) dari ITB, Dr. Ir. Ari Darmawan Pasek mengatakan, bahan baku sampah yang dibutuhkan untuk menghasilkan daya listrik 30 megawatt setidaknya 1.800 ton/ hari. Sementara, menurut kajiannya, saat ini PD Kebersihan hanya bisa mengoleksi 500 ton sampah/hari. “Bisa saja dioperasikan pertama kali untuk 10 megawatt dulu, bertahap saja,” katanya. Wali kota juga menegaskan, tidak akan terjadi tender ulang untuk menentukan pengelola dan pembangun pabrik sampah. Unsur swasta yang akan membangun dan mengelola pabrik sampah itu tetap PT Bandung Raya Indah Lestari (BRIL). Retribusi naik Lebih lanjut Ari Darmawan, yang kembali dihubungi Minggu (4/1) mengatakan, banyak hal yang harus dibahas Pemkot Bandung terkait pembangunan pabrik sampah menjadi energi. Di antaranya, masalah retribusi dan produksi sampah dari masyarakat yang masih dinilai kurang. Retribusi sampah akan naik jika pabrik sampah menjadi energi telah beroperasi. Untuk menghindari kebijakan yang dinilai tidak populis itu, Tim Studi Kelayakan Pabrik Sampah menyarankan Pemkot Bandung memberi subsidi kepada masyarakat. “Tapi, ini tergantung kebijakan pemkot. Bisa saja tidak ada subsidi, tapi retribusi bisa mahal karena sebagai konsekuensi PD Kebersihan harus membayar uang jasa pengolahan sampah ke pabrik,” kata Ari. Sebelumnya, Kepala PD Kebersihan Kota Bandung, Drs. Awan Gumelar, menyampaikan perlunya kenaikan retribusi. Kenaikan tarif harus segera dilakukan. “Saat ini, tarif Rp 2.000,00/ bulan sangat tidak layak. BBM sudah naik dua kali, tapi tarif sampah tidak naik-naik,” katanya. (A-156)*** dari Pikiran Rakyat |
Comments on "Bandung Siap Impor Sampah "